Evaluasi APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Baru

  • DESA_BARU (AeR)
  • LAINNYA

Danau Panggang, 26 Agustus 2026 — Pemerintah Kecamatan Danau Panggang melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Kecamatan Danau Panggang, pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026, guna memastikan perencanaan dan penganggaran desa telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Evaluasi tersebut dihadiri oleh Camat Danau Panggang, Kasi P3MD beserta staf, Bagian Keuangan Kecamatan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Baru beserta Perangkat Desa, serta Ketua BPD beserta Anggota.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan dan pemeriksaan terhadap dokumen APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026, meliputi perubahan pendapatan, belanja, pembiayaan, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan arahan dan masukan dari pihak Kecamatan serta pendamping guna menyempurnakan dokumen sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Pemerintah Desa Baru menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan melakukan penyempurnaan terhadap dokumen APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan arahan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan evaluasi ini, diharapkan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Baru dapat menjadi instrumen perencanaan dan penganggaran yang transparan, akuntabel, efektif, serta tepat sasaran, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Baru.

Pemerintah Desa Baru – Kecamatan Danau Panggang – Kabupaten Hulu Sungai Utara