MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENETAPAN RANCANGAN APBDes TA 2024

  • DESA_BARU (Kazuto)
  • MUSYAWARAH, PEMBANGUNAN

Selasa, 19/12/2023

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Baru melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penyusunan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan Danau Panggang, Pemerintah Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda serta masyarakat yang bertempat di Desa Baru Kecamatan Danau Panggang.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa, beliau berharap apa-apa yang menjadi program untuk tahun 2024 agar sama-sama kita laksanakan dengan baik dan berjalan sesuai harapan sehingga program tersebut dapat menjadikan Desa Baru menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.

Kemudian Bapak Muhammad Wahidin, SH selaku Kasi P3MD Kecamatan Danau Panggang berpesan agar kedepannya tahun 2024 bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. Dan beliau juga mengatakan program apa yang akan dilaksanakan tahun 2024 dijalankan sesuai juknis yang ada di Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024. (Download Permendes Nomor 13 Tahun 2023).

Selanjutnya penyampaian rancangan APBDes tahun 2024 yang akan disampaikan oleh Kaur Keuangan Desa yaitu H. M. Abduh diantaranya terkait Pencegahan Stunting dan Penanganan Kemiskinan Ekstrem. Adapun  pada program Pencegahan Stunting yaitu Kegiatan Posyandu serta Pembangunan WC Sehat yang jumlah anggaran sekitar Rp. 191.000.000 (Seratus Sembilan Puluh Satu Juta Rupiah). Kemudian  dalam program Penanganan Kemiskinan Ekstrem yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan sekitar 10% (Rp. 72.000.000,- Tujuh Puluh Dua Juta Rupiah) dari jumlah Pagu Dana Desa (DDS). Dikarenakan pagu DDS belum dirilis jadi untuk acuan sementara penganggaran yaitu Pagu DDS tahun 2023.

Kepala Desa Baru juga menambahkan bahwa dana ADD (Alokasi Dana Desa)  tahun 2024 kemungkinan besar bertambah dikarenakan akan ada kenaikan siltap dan tunjangan perangkat desa. Beliau juga mengatakan dana desa baik DDS, ADD, BHPD itu sudah ada prosedurnya terkait penggunaannya sesuai dengan peraturan yang ada. Kemudian Ibu Reni Ermayani (Pendamping Lokal Desa) menyampaikan bahwa untuk syarat penyaluran insentif atau gajih LKD yaitu harus melampirkan laporan kegiatan yang dilakukan dan penyalurannya akan menggunakan sistem transfer atau non tunai.