Sosialisasi Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) digelar di Desa Baru
Desa Baru, 22 April 2025 — Pemerintah Desa Baru menggelar kegiatan sosialisasi program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada calon penerima bantuan, Selasa (22/4), bertempat di Kantor Desa Baru. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai mekanisme, persyaratan, dan proses pelaksanaan program tersebut.
Dalam acara yang dihadiri oleh warga calon penerima bantuan yang terdiri dari Desa Baru (5 orang) dan Desa Telaga Mas (2 orang). Kepala Desa Baru, Bapak Yannor, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu di wilayah Desa Baru.
.jpeg)
.jpeg)
"Melalui program RTLH ini, kami berharap masyarakat yang selama ini tinggal di rumah yang tidak layak dapat segera menikmati hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman," ujar beliau dalam sambutannya.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BRTLH Pasca Bencana Disperkim Provinsi KalSel, M. Wahyudi yang memaparkan tahapan pelaksanaan bantuan mulai dari verifikasi data, pelaksanaan pembangunan, hingga pelaporan akhir. Peserta sosialisasi diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung seputar program agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Kemudian beliau juga menjelaskan mekanisme pencairan bantuan yaitu melalui rekening calon penerima bantuan. Kemudian tahapan pencairan dibagi dalam dua tahap sebesar 50% per tahapnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan kehadiran serta pembentukan kelompok. Diharapkan, melalui kegiatan ini, para calon penerima bantuan memiliki kesiapan dan pemahaman yang baik dalam mengikuti seluruh proses pelaksanaan bantuan rumah tidak layak huni.